Renja Kecamatan IV Koto adalah  dokumen perencanaan tahunan yang memuat program, kegiatan, lokasi, kelompok sasaran, indikator kinerja, dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun di tingkat kecamatan sebagai Perangkat Daerah yang berfungsi 

  • Penjabaran Strategis: Menerjemahkan Rencana Strategis (Renstra) kecamatan jangka menengah (5 tahunan) serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) menjadi kegiatan operasional tahunan.
  • Dasar Penganggaran: Menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk pembentukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
  • Alat Ukur Kinerja: Berfungsi sebagai instrumen evaluasi dan pertanggungjawaban atas pencapaian target kinerja pelayanan publik dan pembangunan di wilayah kecamatan


Informasi Serta Merta Lainnya