Dokumen perencanaan tahunan tingkat kecamatan yang berisi penyesuaian program, kegiatan, dan pendanaan atas Rencana Kerja (Renja) murni yang telah ditetapkan yang 

disusun untuk menyesuaikan target kinerja dan anggaran kecamatan dengan perkembangan, perubahan asumsi, atau kondisi riil di tengah tahun berjalan, serta mengacu pada  Perubahan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah).



Informasi Serta Merta Lainnya