Dokumen perencanaan tahunan tingkat kecamatan yang berisi penyesuaian program, kegiatan, dan pendanaan atas Rencana Kerja (Renja) murni yang telah ditetapkan yang
disusun untuk menyesuaikan target kinerja dan anggaran kecamatan dengan perkembangan, perubahan asumsi, atau kondisi riil di tengah tahun berjalan, serta mengacu pada Perubahan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah).

