Sebanyak delapan posisi jabatan strategis Pemkab.Agam akan membuka proses pelelangan jabatan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Martias Wanto Dt.Maruhun, Kamis (20/5/2021)


Martias Wanto Dt.Maruhun menambahkan, jadual lelang akan dibuka dalam pekan ini, untuk delapan posisi eselon II yang sudah dinyatakan kosong.

Saat ini, unsur terkait di Pemkab.Agam sudah mempersiapkan berbagai persyaratan dan berkas administrasi terkait dengan proses pelelangan jabatan-jabatan strategis tersebut.

Delapan posisi yang akan dilelang itu, masing-masing posisi kepala Dinas Perikanan-Ketahanan Pangan Agam, Kepala Dinas Koperindag.UMKM Agam, kepala Dinas Komunikasi-Informasi Agam, Kepala Dinas Kesehatan Agam, Kepala Dinas Pekerjaan Umum-Tata Ruang Agam, kepala Bappeda Agam, kepala Disdukcapil, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Agam dan staf ahli bupati Agam.

Selain persiapan lelang jabatan strategis tersebut, Pemkab.Agam juga tengah mempersiapkan proses mutasi berbagai pos strategis di Pemkab.Agam yang beberapa waktu belakangan juga hangat diperbincangkan sebagai dampak perubahan pimpinan daerah. Diisukan, beberapa pejabat penting yang kini menempati pos-pos strategis akan digeser.

Disebutkan, proses lelang itu dijadualkan akan segera diumumkan, sesuai persetujuan bupati Agam setelah mendapat izin dari pemerintah pusat, ungkap M.Dt.Maruhun.

Martias Wanto Dt.Maruhun, meyakinkan, sesuai instruksi bupati Agam, proses pelelanganan untuk 8 posisi itu harus segera dilakukan, mengingat saat ini, sudah cukup lama terjadi kekosongan posisi pejabat eselon II, yang saat ini masih dijalankan oleh pelakasana tugas dan pejabat sementara.

“ Insyallah,akan segera diproses, kemungkinan pekan ini akan berlanjut pada tahapan seleksi, “ sebut M.Dt.Maruhun lagi.

Disebutkan, sesuai mekanisme yang ada, proses penjaringan untuk 8 posisi yang dibuka oleh pansel di Pemkab.Agam, maksimal akan memakan waktu sekitar 2 bulan, dan diharapkan, dalam waktu dua bulan kedepan, pos-pos yang masih kosong, sudah bisa terisi dan pejabatnya sudah bisa dilantik.

Dijelaskan, untuk peserta lelang jabatan tersebut, menurut ketentuan terbuka untuk seluruh pejabat yang sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan UU ASN, di Sumatera Barat, “intinya, pejabat yang sudah memenuhi syarat, dari daerah lain bisa mengikuti tahapan seleksi itu, “ungkapnya.

Diharapkan, seluruh tahapan seleksi untuk posisi eselon II di Pemkab.Agam itu, berjalan sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan, sehingga kegiatan yang sudah dirancang pemerintah bisa berjalan dengan optimal kedepan.

Bahkan disebutkan, cukup banyak pejabat yang sudah memenuhi syarat, siap bersaing dan uji kemampuan dalam proses seleksi jabatan eselon II strategis di Pemkab.Agam, tidak hanya dari daerah kabupaten Agam sendiri, tapi juga dari berbagai daerah di Sumbar, kata Martias Wanto Dt.Maruhun mengakhiri



Informasi Serta Merta Lainnya