Pemerintah nagari dapat mengetahui masyarakat yang melaksanakan mudik ke wilayahnya.

Hal itu dikatakan Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan setelah pelaksanakan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Singalang 2021 di Polrest Agam, Rabu (5/5/2021).

AKBP Dwi Nur Setiawan menambahkan, hal ini mengingat dibolehkannya mudik lokal oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

“Jika ada warga yang mudik, mereka harus jalani isolasi mandiri sesampai di kampung.

Kemudian diminta untuk melakukan swab test, supaya dapat mendeteksi lebih awal bahwa mereka betul-betul aman dari Covid-19.

Untuk mengetahui orang yang datang, menurutnya, pemerintah nagari dapat memaksimalkan posko penanganan Covid-19 di perbatasan nagari.

“Hal ini supaya penyebaran Covid-19 dapat dicegah agar tidak semakin meluas,” sebutnya.

Terkait pelaksanaan ibadah salat Idul Fitri 1442 hijriah nanti, ia mengimbau masyarakat agar tetap disiplin protokol kesehatan.

AKBP Dwi Nur Setiawan berharap bagi masyarakat yang merasa dalam keadaan sakit untuk melaksanakan ibadah di rumah, katanya mengakhiri.



Informasi Serta Merta Lainnya