Pemkab.Agam, mulai membuka proses pelelangan jabatan secara terbuka untuk delapan posisi jabatan eselon II yang dinyatakan kosong.

Hal itu disampaikan Sekda Agam Drs.Martias Wanto, Senin (24/5.2021).

Sekda menambahkan, Pengumuman proses seleksi sudah disampaikan panitia seleksi yang diketuai Prof.Dr. Elfindri,SE,MA sesuai pengumuman nomor I/PANSEL-JPTP-KA-V/2021 tentang seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab.Agam, tanggal 24 Mei 2021 dan dapat dilihat dalam wesite www.bkpsdm.agamkab.go.id.

Delapan posisi yang akan diseleksi masing-masing Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Proses pelelangan sendiri sudah mulai dibuka dan pendaftaran peserta berupa penerimaan berkas akan dibuka mulai tanggal 24 Mei-7 Juni, dimana seluruh proses tahapan seleksi dijadualkan akan tuntas sampai tanggal 19 Juli 2021 mendatang, setelah proses rekomendasi ke KASN dan kementrian dalam negeri.

Sebelumnya, pembukaan proses seleksi untuk jabatan tinggi pratama bagi 8 posisi eselon II Pemkab.Agam itu dijelaskan M.Dt.Maruhun, Sekab.Agam yang menyebutkan, pihaknya bersama panitia sudah mempersiapkan seluruh tahapan seleksi dengan merancang schedule kegiatan hingga keluarnya rekomendasi dari KASN dan Kementrian Dalam Negeri.

Disebutkan M.M.Dt.Maruhun, pihaknya berharap, proses seleksi itu bisa diikuti para ASN yang sudah memenuhi persyaratan sesuai yang sudah ditetapkan panitia seleksi (pansel), bahkan hal itu terbuka untuk seluruh ASN yang memenuhi syarat di Sumatera Barat.

Sekda berharap, proses seleksi jabatan tinggi pratama yang dibuka Pemkab.Agam saat ini, diikuti banyak ASN di 8 posisi yang sudah disediakan, agar seluruh tahapan bisa berjalan sesuai jadual yang sudah ditetapkan, sehingga pengisian jabatan di delapan pejabat eselon II Pemkab.Agam yang kini dijabat pelaksana tugas, bisa diisi oleh pejabat defenitif, katanya mengakhiri.



Informasi Serta Merta Lainnya