Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Agam Bapak Syafrizal, S.H., M.H menghadiri rapat koordinasi dalam rangka verifikasi pemenuhan komitmen Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP IRT) bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Agam.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Agam dan dihadiri oleh DPMPTSP, Dinas Koperasi dan UKM dan OPD terkait lainnya.

SPP IRT ini diberikan kepada pelaku usaha pangan skala rumah tangga atau UMKM yang memproduksi pangan olahan tertentu dengan risiko relatif rendah dan merupakan jaminan yang menyatakan bahwa produk pangan olahan telah memenuhi standar keamanan dan higienitas, sehingga legal diedarkan.



Informasi Serta Merta Lainnya