Tim DPMPTSP Kabupaten Agam melaksanakan kegiatan pengawasan penanaman modal serta pendampingan pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan III di RS Mata Padang Eye Center Agam Kecamatan Ampek Angkek dan PT. Honda Gajah Motor Kecamatan Banuhampu.


Kegiatan ini dimaksudkan agar pelaku usaha melaporkan realisasi investasi dan tenaga kerja dalam 3 bulan terakhir dan membantu kendala pelaku usaha dalam pengisian LKPM.


Bagi pelaku usaha skala besar dan menengah di Kabupaten Agam yang belum menyampaikan LKPM mari sampaikan melalui akun OSS masing-masing paling lambat 15 Oktober 2026.



Informasi Serta Merta Lainnya