Kepala DPMPTSP Kabupaten Agam Bapak Agusnadi, S.E. menghadiri Rapat Hearing Gabungan Komisi I, II, III DPRD Provinsi Sumatera Barat dengan stakeholder terkait dalam rangka pembahasan Pajak Air Permukaan dalam Pemanfaatan Air Danau Maninjau di Kantor DPRD Sumatera Barat di Padang tanggal 15 Juni 2026.

Kegiatan ini diadakan oleh DPRD Provinsi Sumatera Barat sehubungan dengan adanya surat dari Walinagari salingka Danau Maninjau kepada DPRD Provinsi Sumatera Barat terkait kejelasan pembagian hasil Pajak Air Permukaan (PAP) PLTA Maninjau oleh PT. PLN (Persero) khususnya kepada Nagari di Salingka Danau Maninjau.

Rapat ini dihadiri oleh Asisten III Bapak Syatria, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas PU dan Tata Ruang, Kepala DLH, Kepala Bapenda, Kabag SDA, perwakilan OPD terkait Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan perwakilan PT. PLN (Persero).



Informasi Serta Merta Lainnya