Sidang paripurna Fraksi DPRD Kabupaten Agam, sampaikan pandangan umum  terhadap Nota Bupati Agam perihal Perubahan Perda Nomor 13 tahun 2011, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Aula Utama DPRD, Senin (3/5/2021).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Agam Suharman saat membuka sidang paripurna di Aula Utama DPRD Agam, Senin (3/5/2021).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam Suharman, Ketua DPRD Agam Novi Irwan, Wakil Ketua Marga Indra Putra dan Irfan Amran mendampingi. Bupati Agam Andri Warman, Wakil Bupati Irwan Fikri hadir langsung, berikut Asisten, Anggota DPRD Agam, dan Kepala OPD baik secara langsung maupun lewat virtual.

Suharman menjelaskan, paripurna hari ini penyampaian pandangan umum fraksi DPRD Agam, dalam merespon nota bupati tentang ranperda perubahan perda Nomor 13 Tahun 2011 yang sudah dibacakan Senin (5/4/2021)lalu.

Suharman menjelaskan tahapan hari ini, tibalah saatnya didengar pandangan umum tujuh fraksi DPRD, memberikan tanggapan terhadap nota bupati yang dibacakan pada paripurna lalu. Tujuh Fraksi, Fraksi  Gerindra dengan juru bicara Nesi Harmita, Fraksi PKS juru bicara Suhermi, Fraksi  Demokrat Nasdem juri bicara Feri Adrianto, fraksi PAN juru bicara Antonis, Fraksi Golkar juru bicara Ar Yutinof, Fraksi  PPP juru bicara Irfawaldi, Fraksi PBB Hanura Berkarya juru bicara Epi Suardi.

Semua fraksi  menyampaikan pandangan, saran dan pendapat terhadap nota penjelasan yang sudah dibacajan bupati, diantaranya, menyarankan agar perubahan terhadap perda itu dilakukan secara teliti dan tetap mengkedepankan kepentingan masyarakat.

Selain itu, peraturan-peraturan kawasan pada setiap kecamatan dan nagari di Kbupaten Agam yang dicantumkan dalam ranperda tersebut. Sejatinya harus tetap berpijak pada kearifan lokal, dan mempertimbangkan potensi perkembangan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat kedepannya.

Ke tujuh fraksi menyarankan, agar menambahkan pasal yang mengatur tentang penambahan dan peningkatan jaringan jalan dan pasal tentang perubahan atau peningkatan sistem jaringan jalan terutama  jaringan jalan kabupaten, tutup Suharman.



Informasi Serta Merta Lainnya