Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan periode 2021-2026 dikukuhkan Ketua Baznas Kabupaten Agam, Eldi Zein di Nagari Salareh Aia, Jum’at (19/3/2021).

Eldi Zein mengapresiasi Wali Nagari Salareh Aia dan jajarannya, yang telah menggagas UPZ sampai dilakukannya pengukuhan pengurus.

Menurutnya, UPZ merupakan perpanjangan tangan Baznas, yang diamanahkan melalui UU 23 tahun 2011 dan turunannya peraturan Baznas nomor 2 tahun 2016 tentang UPZ.

Dalam struktur organisasi pengelolaan zakat, sebutnya, secara berjenjang Baznas ada di pusat, provinsi, kabupaten dan kota, serta Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Dengan begitu, pengurus UPZ di SK-kan oleh Baznas untuk legalitas kewenangan mengumpulkan, dan perbantuan mendistribusikan kepada yang berhak menerima serta kewajiban melapor.

“Untuk itu kita berharap pengurus UPZ agar dapat bekerja dengan baik, amanah dan profesional,” ujarnya.
BacaJuga

Ia mengatakan, tidak lama lagi akan memasuki bulan suci Ramadan, maka ia mengajak UPZ membuat program sebagai upaya untuk mengumpulkan zakat, infak dan lainnya.

“Apalagi di bulan Ramadan hingga Idul Firti banyak perantau yang pulang kampung, sehingga dapat dimanfaatkan untuk mengumpulkan zakat semaksimal mungkin,” tukasnya.

Sementara itu, Wali Nagari Salareh Aia, Iron Maria Edi mengatakan, pembentukan UPZ adalah momen sangat berharga baginya, karena selama ini Baznas Agam sudah banyak membantu warga nagari itu. Sehingga sudah saatnya di nagari juga ada unit untuk pengumpul zakat.

“Terakhir Baznas Agam membantu warga kita untuk merehab rumah tidak layak huni,” katanya.

Dengan telah terbentuknya UPZ ini, ia mengajak pengurus untuk menggali potensi zakat maupun infak sedekah di nagari tersebut.

“Ramadan nanti momen yang tepat untuk membumingkan zakat kepada masyarakat, tentu ini butuh bimbingan dari Baznas Agam, MUI dan lainnya,” sebut Iron Maria mengakhiri.



Informasi Serta Merta Lainnya