Kepala DPMPTSP Kabupaten Agam Bapak Agusnadi, S.E. menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bertempat di Kantor Gubernur Sumatera Barat di Padang.

Kegiatan ini dihadiri oleh DPMPTSP Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat dengan tujuan mengimplementasikan PP 28 Tahun 2025 terintegrasi dengan OPD Teknis di Kabupaten/Kota.



Informasi Serta Merta Lainnya