Kepala DPMPTSP Kabupaten Agam Bapak Agusnadi, S.E. menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bertempat di Kantor Gubernur Sumatera Barat di Padang.
Kegiatan ini dihadiri oleh DPMPTSP Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat dengan tujuan mengimplementasikan PP 28 Tahun 2025 terintegrasi dengan OPD Teknis di Kabupaten/Kota.
Informasi Serta Merta Lainnya
- 00 0000
- 00 0000
- 00 0000
- 00 0000
- 00 0000
Indikator Kinerja Utama (IKU) 2025
- 00 0000
- 00 0000
- 00 0000
Pengiriman Nama Staf Humas Kecamatan Canduang
- 00 0000
- 00 0000
SK SP dan SOP Kecamatan Canduang 2024
- 00 0000
Keputusan Bupati No 416 Tahun 2025 Tentang Penetapan Lokasi Hunian Sementara Tahap I Korban Bencana Alam Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, dan Angin Kencang di Kabupaten Agam Tahun 2025
- 00 0000
Keputusan Bupati No 415 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 95 Tahun 2025 tentang Tim Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah
- 00 0000
Keputusan Bupati No 414 Tahun 2025 Tentang Standar Harga Satuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari
- 00 0000
Keputusan Bupati No 413 Tahun 2025 Tentang Penetapan Status jTransisi Darurat ke Pemulihan Bencana Alam kekeringan di Nagari Padang Laweh Kecamatan Sungai Pua dan Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang
- 00 0000
Keputusan Bupati No 412 Tahun 2025 Tentang Tim Penyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2025
- 00 0000
Laporan Penyerahan Bantuan Pengecatan Gedung Sekolah
- 00 0000
Renja 2027 Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan
- 00 0000
Virtual Meeting Sosialisasi dan Workshop Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- 00 0000
Imbauan Antisipasi Dampak El Nino Ekstrem El Nino Godzilla Terhadap Perikanan Budi Daya Tahun 2026 Bupati Agam

