Rapat pembahasan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) rencana budidaya ayam ras petelur PT. Sentosa Usaha Kita Abadi, kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Agam yang dihadiri oleh OPD terkait antara lain : Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindagnaker, Dinas Pertanian dan OPD terkait lainnya, dari DPMPTSP Kabupaten Agam dihadiri oleh Penata Perizinan Ibu Erlina Hayati, S.Sos.

UKL-UPL adalah dokumen lingkungan yang wajib dipenuhi bagi usaha/kegiatan dengan risiko menengah rendah dan menengah tinggi, lebih sederhana dari dokumen AMDAL.



Informasi Serta Merta Lainnya