DPMPTSP Kabupaten Agam melaksanakan kegiatan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro kecil di Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuah.
Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Nagari Pasia Laweh dan diikuti oleh hampir 350 pelaku usaha mikro kecil dari berbagai jenis usaha seperti usaha produksi makanan, industri kreatif dan lain-lain.

