Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Agam Bapak Syafrizal, S.H., M.H. menghadiri Rapat Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) bertempat di Aula Utama Kantor Bupati Agam hari Rabu tanggal 13 Mei 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Agam bekerjasama dengan Universitas Andalas, Padang dan dihadiri oleh perwakilan OPD terkait.

RPPLH adalah dokumen perencanaan tertulis jangka panjang 30 tahun yang memuat potensi, masalah lingkungan hidup, serta strategi dan upaya perlindungan dan pengelolaannya. RPPLH diamanatkan oleh UU No. 32 Tahun 2009 untuk memastikan pembangunan berkelanjutan dan pelestarian fungsi lingkungan hidup.



Informasi Serta Merta Lainnya