Bupati Agam instruksikan seluruh objek wisata yang ada di kabupaten Agam ditutup selama 4 hari, terhitung mulai tanggal 31 Desember 2020 sampai tanggal 3 Januari 2021.

objek wisata yang dinyatakan ditutup mulai tanggal 31 Desember 2020 sampai tanggal 3 Januari 2021 masing-masing objek wisata PUncak Lawang, Lawang Park, Linggai Park, Taman Muko-Muko, Pantai Pasia Tiku dan objek wisata Sajuta Janjang.

Hal itu terkait dengan kebijakan bupati Agam tentang malam pergantian tahun baru masehi yang jatuh pada Kamis,(31/12) malam, .

Bahkan, jajaran Polres Agam bekerjasama dengan jajaran pemerintah kecamatan dan nagari, sudah menindaklanjuti di lapangan dengan penutupan objek wisata .

Pasalnya, hal itu menjadi salah satu langkah penting dalam upaya mengantisipasi kembali merebaknya virus corona ditengah masyarakat, pasalnya kawasan wisata menjadi salah satu objek rawan dalam penyebaran covid-19.

 



Informasi Serta Merta Lainnya