Kementrian Lingkungan Hidup sediakan Rp470 miliar dana untuk pembenahan Danau Maninjau yang akan dikerjakan usai lebaran ini.

Hal itu disampaikan Bupati Agam Dr. Andri Warman dirumah dinasnya Jumat, (14/5/2021).

Bupati Agam, menambahkan,hal itu memenuhi permintaan bupati melalui jalur koordinasi. Hasilnya, Jakarta menyediakan Rp470 miliar dana untuk pembenahan Danau Maninjau yang akan dikerjakan usai lebaran ini.

Semua Keramba Jaring Apung (KJA) di Muko-muko PLTA Maninjau di Tanjung Alai.

Item pekerjaan yang harus dikerjakan, penataan kembali KJA yang sudah terlanjur tumbuh kembang semenjak lama di Muko-muko PLTA Maninjau Tanjung Alai Kecamatan Tanjung Raya, dari jumlah 17 ribu petak Keramba Jaring Apung (KJA) yang ada saat ini akan dikurangi, sehingga kepadatan KJA yang ada di Danau Maninjau maksimal hanya tinggal lagi 6 ribu unit.

Langkah yang akan diambil, membentuk sonasi (Pemwilayahan) usaha Keramba Jaring Apung (KJA) dipindahkan ke arah Sungai Batang, Tanjung Sani, dan Sigiran, diawali mendata pemilik KJA yang ada saat ini.

Petunjuk dari pusat, yang dibolehkan usaha budidaya KJA di Danau Maninjau itu, betul-betul orang kawasan Danau Maninjau yang berdomisili di kampung. Dari informasi yang ada saat ini, tidak semua pengusaha KJA di Kawasan Danau Maninjau itu yang penduduk kawasan Danau Maninjau sebagai pengusaha KJA.

Kemudian membebaskan perairan Danau Maninjau, mulai dari Nagari Maninjau, Bayua, Koto Malintang dari usaha KJA, sebab daerah tersebut dijadikan sebagai Kawasan Wisata sampai ke Miko-muko PLTA Maninjau. Rp470 milyar anggaran yang disediakan pusat itu, dana tersebut sudah termasuk pengerukan sedimen dalam Danau Maninjau, kata Bupati Agam Andri Warman mengakhiri.



Informasi Serta Merta Lainnya