Di kawasan Kelok 44, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam arus lalu lintas terpantau ramai lancar pada libur akhir pekan lebaran 2021, Minggu (16/5/2021).

Hal itu disampaikan Wakapolsek Tanjung Raya, Iptu Akhiruddin, Minggu (16/5/2021).

Wakapolsek Tanjung Raya menambahkan, dilapangan, belum ada kepadatan kendaraan yang terlalu signifikan melewati jalur ekstrim tersebut, baik dari arah Lubukbasung menuju Bukittinggi maupun sebaliknya.

Iptu Akhiruddin mengatakan, puncak arus balik libur lebaran Idul Fitri terjadi pada hari ini lantaran pekerja akan masuk kantor pada Senin (17/5) besok. Meski demikian, pihaknya tetap mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan di sejumlah titik jalan.

“Kondisi arus lalu lintas kendaraan yang melintas saat ini terpantau cukup banyak dan ramai lancar. Diperkirakan ada sekitar seribu lebih kendaraan yang melintas di jalur Kelok 44 dari kedua arah,” kata Iptu Akhiruddin.

Pihaknya mengakui, jumlah kendaraan yang melintas di jalur tersebut didominasi oleh kendaraan lokal berplat BA atau masih dalam wilayah Sumatera Barat.

Titik rawan kemacetan di jalan raya wilayah Kecamatan Tanjung Raya terdapat di dua lokasi, yaitu di Masjid Raya Bayur dan kawasan kuliner khas Danau Maninjau di Gasang. Sebagai upaya antisipasi, pihaknya akan menerjunkan personil ke titik-titik rawan kemacetan tersebut, jelas Iptu Akhiruddin.

“Jika ada penumpukan kendaraan yang menyebabkan kemacetan, kita akan turunkan personil ke lokasi untuk mengurai dan mengatasinya,” ujar Wakapolsek.

Sementara untuk kawasan Kelok 44, hingga kini masih terpantau aman dan lancar. Pihaknya juga belum ada menerima laporan informasi masyarakat, terkait permasalahan yang terjadi di jalur ekstrim tersebut, seperti kecelakaan maupun bencana longsor dan pohon tumbang.

Kepada pengendara yang melintas di jalan raya terutama saat berada di kawasan Kelok 44 dihimbau untuk tetap berhati-hati dan waspada, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Disamping itu, jalur ekstrim Kelok 44 juga memiliki aturan khusus bagi pengendara yang melintasinya. Setiap pengendara, diwajibkan membunyikan klakson ketika berada di kelok (tikungan), dan mendahulukan kendaraan dari arah bawah.

“Mohon bunyikan klakson dan memprioritaskan kendaraan dari arah bawah saat berada di tiap kelok itu. Aturan ini wajib ditaati oleh pengemudi guna kelancaran lalu lintas, sekaligus mengantisipasi terjadinya kecelakaan,” ungkapnya.

Iptu Akhiruddin mengharapkan, situasi dan kondisi lalu lintas pada arus balik libur lebaran Idul Fitri dapat berjalan dengan aman dan lancar, serta tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan. Disamping itu, pihaknya menghimbau masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari paparan Covid-19, katanya mengakhiri.



Informasi Serta Merta Lainnya