Petugas gabungan menjaga ketat sejumlah objek wisata (OW) di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pengunjung saat libur lebaran tahun 2021.

Hal itu disampaikan Camat Tanjung Raya Handria Asmi, Minggu (16/5/2021).

Handria Asmi menambahkan, penjagaan ketat itu bertujuan untuk mencegah masuknya pengunjung atau wisatawan ke tempat wisata.

Objek wisata yang dijaga ketat di Kecamatan Tanjung Raya seperti di Taman Wisata Muko-Muko dan Linggai Park dijaga ketat oleh petugas gabungan terdiri dari personil Kepolisian, Dishub, BPBD, dan Satpol PP, ujar Handria Asmi.

Objek wisata itu juga terpantau sepi pengunjung lantaran adanya intruksi penutupan objek wisata saat libur lebaran.

Penutupan objek wisata selama libur lebaran merupakan intruksi dari Bupati Agam untuk mencegah kerumunan dan resiko penyebaran Covid-19.

Pihaknya bersama instansi terkait, tetap berupaya memberikan pemahaman kepada pengelola objek wisata, pedagang, dan pengunjung tentang penutupan saat libur lebaran, tegas Handria Asmi.

“Kita menghimbau terutama kepada pengelola objek wisata agar dapat mematuhi aturan pemerintah terkait dengan penutupan kawasan tempat wisata saat libur lebaran Idul Fitri 1442 H. Sebab, kebijakan ini diambil merupakan salah satu upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Agam,” kata Handria Asmi

Ia menyebutkan, pengunjung atau wisatawan yang terlanjur datang ke objek wisata akan diputar balikkan oleh petugas yang berjaga di pintu masuk.

Dikatakan Handria, penutupan objek wisata khususnya di Kecamatan Tanjung Raya diberlakukan hingga Senin (17/5/2021) besok.


Handria Asmi berharap masyarakat dapat memaklumi penutupan sementara kawasan objek wisata saat libur lebaran ini, karena kebijakan itu diambil merupakan salah satu upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19,” ujarnya mengakhiri.



Informasi Serta Merta Lainnya