Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam mengusulkan Proposal Pengelolaan Danau Maninjau kepada Pemerintah Pusat, dalam upaya penyelamatan Danau dari ketercemaran.

Proposal diserahkan Bupati Agam, Dr. Andri Warman kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Badan Perencanaan Nasional, Dr Suharso Monoarfa, saat kunjungan ke Danau Maninjau, Kamis (8/4/2021).

Bupati Agam melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Agam, Jetson kepada Awak Media, Jum’at (9/4) mengatakan, Proposal yang diajukan itu mencakup banyak item mengarah kepada pengelolaan Danau Maninjau.

“Dari banyak item diantaranya di Bidang Pariwisata, pertanian, Perikanan, Konservasi Kehutanan, pengolahan limbah Danau dan lainnya. Anggaran yang diusulkan sebesar Rp498,9 miliar lebih,” ujarnya.

Menurut Jetson, pengusulan ini sejalan dengan penetapan Danau Maninjau sebagai salah satu Danau prioritas Nasional, yang akan diselamatkan dari ketercemaran.

“Proposal yang diajukan itu nanti dibahas dalam Musrenbangnas. Karena Proposal diajukan langsung ke Kepala Bappenas, maka kita berharap usulan ini dapat disetujui,” sebut Jetson mengakhiri.



Informasi Serta Merta Lainnya