Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) berfungsi untuk mempercepat proses transaksi APBD baik penerimaan maupun belanja yang dilakukan secara non tunai.

Hal itu disampaikanHendri G Kepala Badan Keuangan Daerah saat mendampinngi Bupati Agam Dr Andri Warman, MM menandatangani SK Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Jumat (9/4/2021).

Hendri menambahkan, penandatangan SK ini dilakukan serentak oleh seluruh daerah di Sumatera Barat.
 
Tim ini beranggotakan beberapa orang yang berasal dari unsur OPD terkait diantaranya Dinas Pertanian, Disperindagkop UKM dan lainnya, jelas Hendri.

“Dengan telah ditandatanganinya SK TP2DD ini, maka seluruh bentuk transaksi APBD baik penerimaan maupun belanja mulai tahun ini dilakukan secara non tunai,” ujarnya.

Dikatakannya, TP2DD ini nanti menyiapkan langkah yang dilakukan, supaya seluruh transaksi APBD dapat dilakukan secara non tunai, karena suatu saat dapat meningkatkan PAD Kabupaten Agam.

Dengan sendirinya, tentu dapat mengurangi operasional karena tidak perlu lagi kelapangan untuk melakukan pemungutan, bahkan juga mampu atasi kebocoran-kebocoran, Kata Hendri G Mengakhiri.



Informasi Serta Merta Lainnya