Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam kembali meraih  dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Keuangan Kabupaten Agam Hendri G Jumat (7/5/2021).

Hendri G menambahkan, Pemberian opini WTP kepada Pemkab Agam, berlangsung di ruang Command Center Kominfo Sumbar, melalui video conference, Jum’at (7/5/2021).

Predikat ini merupakan yang ketujuh kali diperoleh Pemkab Agam, diterima sejak 2014, jelas Hendri G.

WTP diraih atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, terhadap implementasi penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

Hendri G menyampaikan harapan Bupati Agam, semoga raihan WTP ini dapat menjadi motivasi bagi semua pihak, untuk lebih meningkatkan pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan kepada masyarakat dan meski sudah tujuh kali berturut-turut memperoleh predikat WTP ini, tapi kita tidak boleh berpuas diri, melainkan menjadikannya sebagai motivasi untuk jadikan Agam lebih maju,” katanya mengakhiri.



Informasi Serta Merta Lainnya