Kabupaten Agam berada pada zona orange, meniadakan Shalat Idul FItri dan menutup objek Wisata (ow) selama libur lebaran untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Hal itu disampaikan Bupati Agam Andri Warman, Senin (10/5/2021)

Bupati Agam menambahkan, penutupan objek wisata ini pihaknya mengikuti kebijakan yang diambil baik pemerintah pusat maupun provinsi, karena kasus Covid-19 di Agam sangat mengkhawatirkan.

“Dengan kondisi itu, Agam kini berada pada zona orange, yang harus diwaspadai agar penyebaran virus ini tidak semakin meluas.

Ia minta pihak terkait untuk menyampaikan hal ini kepada masyarakat secara persuasif, supaya pemahaman yang diberikan dapat diterima dengan baik, agar tidak mengunjungi objek wisata saat libur lebaran nanti.

Selain itu, mengingat Kabupaten Agam kini berada di zona orange, Pemkab Agam juga meniadakan pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 hijriah di lapangan, sebagaimana yang dilakukan di tahun sebelum pandemi Covid-19.

“Kita tidak melaksanakan salat Idul Fitri di lapangan, begitu juga di masjid,” katanya.

Sementara itu, bagi masyarakat yang berada di perkampungan apabila melaksanakan salat Idul Fitri diminta untuk tetap disiplin protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dan lainnya.

Sesuai aturannya, bagi daerah yang tingkat keterpaparannya tinggi atau berada pada zona merah dan orange, seluruh objek wisata ditutup, begitu juga dengan peniadaan pelaksanaan salat Idul Fitri, kata Bupati Agam mengakhiri.



Informasi Serta Merta Lainnya