Sebanyak 1.469 dokumen administrasi kependudukan (adminduk) diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, dalam dua hari Sabtu dan Minggu (3-4/4/2021) saat selenggarakan Sistem Perekaman Keliling (Siskamling) di Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, Novia Sandrianti, SE.ME

Novia menambahkan, siskamling hanya untuk satu hari, namun karena jumlah warga mendaftar mengurus dokumen begitu banyak dilanjutkan hari besoknya makanya jadi dua hari.

Siskamling dipusatkan di Kantor Wali Nagari Gadut,hari sabtu (2/4/2021) dokumen adminduk yang diterbitkan, perekaman 49 orang, KIA 211 dokumen, e-KTP 234 dokumen, Kartu Keluarga 146 dokumen, Akte Kelahiran 52 dokumen, Akta Kematian 22 dokumen, Surat Pindah 27 dokumen, dan Surat Datang 16 dokumen.

Hari minggu, dokumen adminduk yang diterbitkan, perekaman 85 orang, e-KTP 172 dokumen, KIA 306 dokumen, Kartu Keluarga 164 dokumen, Akte Kelahiran 48 dokumen, Akte Kematian 12 dokumen, dan Surat Pindah 10 dokumen. Keseluruhsn adminduk yang diterbitkan 1.469 dokumen, jelas Novia.

Pelayanan tetap mematuhi protokol kesehatan, menghindari kerumunan, berisiko terhadap penyebaran Covid-19. Disdukcapil dinas yang paling banyak berhubungan dengan pelayanan masyarakat dan tetap waspada terhadap risiko penyebaran Virus Corona.

Dengan siskamling ini, masyarakat diminta menunggu pendistribusian dokumen adminduknya di rumah masing-masing atau dapat mengambilnya di kantor nagari setempat pada hari Seninnya.

Siskamling dapat menghemat biaya dan waktu masyarakat yang berurusan, dibandingkan masyarakat datang ke Disdukcapil di Lubuk Basung atau Belakang Balok,  selain itu juga mengurangi jumlah antrian pengurusan di Kantor Disdukcapil di Lubuk Basung, sementara saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, kata Novia mengakhiri.



Informasi Serta Merta Lainnya