Tim gabungan jaring 25 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes) dalam operasi yustisi di Simpang Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Kamis (6/5/2021)

Hal itu disampaikan Kapolsek Tanjung Raya AKP Yudi Partanto setelah selesai operasi yustisi di Simpang Maninjau Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten AGam, Kamis (6/5/2021).

AKP Yudi Partanto  menambahkan, tim terdiri dari personil Polres Agam, Polsek Tanjung Raya, Koramil 05 Tanjung Raya, dan Dinas Perhubungan.

Operasi tersebut dilaksanakan seiiring dengan berlakunya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Sumatera Barat, ujar AKP Yudi Partanto.

Dalam operasi tersebut, sejumlah pengendara yang melintas di jalur itu diberhentikan oleh petugas gabungan lantaran tidak memakai masker.

Kapolsek Tanjung Raya AKP Yudi Partanto menyebutkan, operasi yustisi ini merupakan salah satu giat yang dilakukan oleh personil gabungan ketika piket di Pos Pam Simpang Maninjau. Dimana petugas melakukan razia terhadap warga atau pengendara yang tidak memakai masker saat melintas di jalur tersebut.

“Ada 25 orang pelanggar protokol kesehatan yang kita tindak karena tidak memakai masker saat berkendara. Mereka yang melanggar ini diberi teguran lisan kemudian datanya dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pelanggar Perda atau Sipelada,” kata AKP Yudi Partanto.

Ia menyebutkan, pelanggar yang terjaring razia ini merupakan pengendara yang melintas di kawasan Simpang Maninjau, baik dari Bukittinggi maupun dari arah Lubukbasung.

“Sebelum melanjutkan perjalanan, mereka juga diminta untuk membeli masker terlebih dahulu agar terhindar dari paparan Covid-19,” ujarnya.

Kegiatan ini dilakukan agar masyarakat bisa lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan supaya tidak tertular virus Corona.

“Jadi, pelanggar protokol kesehatan yang terjaring itu kita peringatkan agar tidak melanggar lagi. Kemudian mereka juga dihimbau untuk selalu memakai masker dimana saja berada,” jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya menghimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan setiap melakukan aktivitas kegiatan, terutama memakai masker. Karena, hal mesti dilakukan guna memutus mata penyebaran Covid-19, kata AKP Yudi Partanto mengakhiri.



Informasi Serta Merta Lainnya