Musrenbang RPJMD merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan dalam rangka menuju rancangan akhir penyusunan pembangunan jangka menengah daerah tahun 2021-2026.

Hal itu disampaikan Bupati Agam Dr. H. Andri Warman, saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Agam tahun 2021-2026, di aula Bappeda Agam Rabu (2/6/2021).

Musrenbang yang juga dilaksanakan secara virtual yang diikuti oleh Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, SH, Wakil Ketua DPRD Agam Suharman, Sekretaris Daerah Martias Wanto, sejumlah pimpinan Forkopimda Plus, kepala OPD dan tokoh masyarakat.

Bupati menambahkan, Kabupaten Agam memiliki modal pembangunan yang potensial untuk dikembangkan salah satunya kekayaan pariwisata, potensi pertanian, perikanan dan sektor-sektor lainnya.

“Potensi daerah yang kita punya cukup besar, sekarang tinggal kemauan, komitmen dan kerja keras kita untuk menggali kekayaan tersebut bagi kesejahteraan masyarakat,” jelas bupati

Bupati Agam itu, juga menyampaikan rumusan cita-cita dalam bentuk visi dan misi mewujudkan Kabupaten Agam Maju, Masyarakat Sejahtera Menuju Masyarakat Agam yang Madani, Berprestasi dan Madani.

“Dalam forum Musrenbang RPJMD ini kami mengajak seluruh elemen agar lebih fokus dan pertajam pembahasan dan kesepakatan atas rancangan awal RPJMD,” katanya.

Bupati Agam mengharapkan partisipasi, kritik, dan saran yang konstruktif dari seluruh komponen masyarakat dan unsur kelembagaan yang ada di Kabupaten Agam.



Informasi Serta Merta Lainnya