Bupati Agam Dr. Andri Warman sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaba (LKPJ) Tahun 2020. Senin (29/3/2021) bupati Andri Warman membacakan LKPJ itu pada paripurna DPRD Kabupaten Agam.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Agam Dr. Novi Irwan, didampingi Wakil Ketua Suharman dan Irfan Amran diselenggarakan  di Aula Utama DPRD Kabupaten Agam, Jl. Sudirman Nomor 2 Lubuk Basung.Bupati Agam Andri Warman membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

Bupati Agam Andri Warman menjelaskan, tahun 2020, merupakan tahun yang penuh dengan cobaan dan tantangan, baik bagi pemda maupun bagi masyarakat menghadapi dampak pandemi Covid-19.

Pelaksanaan pembangunan yang telah direncanakan pada tahun 2020 dapat tekanan dampak dari Covid-19. Akibat dari tekanan itu, berbagai objek yang akan dibangun tertunda, malah ada yangan dibatalkan. Untuk membiayai pengendalian musibah Coronan (Covid-19) pemerintah mau tidak mau harus refocusing dan realokasi anggaran guna penanganan dampak pademi Covid-19.

Covid-19 benar-benar membuat dunia porak poranda, sehingga APBD Kabupaten Agam tahun 2020 juga mengalami penggeseran signifikan, dikurangi target penerimaan dana transfer dari pemerintah pusat, menghitung kembali targer capaian PAD yang berkurang sebesar 14,584 miliar rupiah lebih.

Selain itu, juga mesti realokasi anggaran belanja modal dan belanja jasa minimal 35 persen dengan jumlah Rp66,177 miliar kepada belanja tidak langsung. Bupati Andri Warman juga menyampaikan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan dalam RPJMD 2016-2021 secara garis besar 8 dari 9 prioritas sudah mencapai target yang ditentukan.

Prioritas yang tidak mencapai target, terang Andri Warman, pengembangan pariwisata unggul. Berdasarkan data, sasaran kinerja prioritas ini tidak ada yang mencapai target, tersebab kondisi sosal dan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19. Berpengaruh kepada ekonomi masyarakat sekitar, jelas Bupati Andri Warman.



Informasi Serta Merta Lainnya