Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sangat penting dilaksanakan guna membahas petunjuk teknis dan peta zonasi PPDB tahun ajaran 2021/2022.

Hal itu disampaikan Andri Warman Bupati Agam, saat buka sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022, sekaligus fasilitasi penetapan wilayah zonasi, di SMAN 1 Banuhampu, Sabtu (17/4/2021).

Bupati menambahkan, komunikasi, koordinasi dan kolaborasi antara Pemprov Sumbar dengan Pemkab Agam agar selalu berjalan dengan baik.

Hal ini karena, meski kini SMA dan SMK di bawah kewenangan Pemprov Sumbar, tapi peserta didiknya adalah anak-anak dari Kabupaten Agam, yang akan menjadi generasi penerus di daerah ini.

Dengan begitu, melalui kegiatan ini agar dapat dijelaskan dan diputuskan secara bersama supaya PPDB di Agam berjalan lancar, sehingga saat PPDB nanti tidak ada keluhan dari orang tua siswa.

Bupati Agam meminta camat, kepala sekolah dan komite sekolah membahas aturan zonasi ini dengan jelas agar diSosialisasikan aturan itu pada orang tua siswa.

Disdikbud Agam selalu berkoordinasi dengan camat, wali nagari serta Kacabdin wilayah I Sumatera Barat terkait hal ini.

Bupati Agam berharap untuk mendukung tiga sektor pendidikan yang akan dikembangkan di tingkat SD dan SMP seperti, agama Islam, adat istiadat dan bahasa Inggris, katanya mengakhiri.



Informasi Serta Merta Lainnya