Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemerintah daerah kabupaten Agam terima Bupati Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat Periode  dari Bupati Agam Dr H Andri Warman di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Senin (31/5/2021).

Hal itu disampaikan Kepala Bdan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Agam Budi Prawira, Senin (31/5/2021).

Budi menambahkan, PNS yang menerima SK kenaikan pangkat periode 1 April 2021 ini sebanyak 312 orang dan Pembagiannya dijadwalkan dua hari, setiap harinya dibagi jadi dua sesi.

Hari pertama pada sesi I dan II ini diserahkan di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, SK kenaikan pangkat diterima 50 PNS yang diserahkan Bupati Andri Warman secara simbolis. Turut disaksikan Sekdakab Agam, Martias Wanto, Kepala BKPSDM, Budi Perwira Negara, Asisten dan beberapa pimpinan OPD, terang Budi Prawira

Dilanjutkan pada Rabu (2/6/2021) yang dibagi pada dua tempat yang berbeda, di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, pada sesi I akan diterima 50 orang dan sesi II diterima 43 orang.

Setelah itu, di hari yang sama Rabu (2/6/2021) akan diserahkan di Aula Kantor Nagari Ladang Laweh Kecamatan Banuhampu, pada sesi I akan dierima 50 orang dan Sesi II 43 orang.

PNS yang menerima SK kenaikan pangkat periode ini sebanyak 312 orang, dengan rincian dalam golongan I sebanyak tiga orang, golongan II 42 orang, golongan III 248 orang dan golongan IV 19 orang.

“Penyerahan SK kenaikan pangkat periode ini alami keterlambatan, mengingat kondisi masih pandemi Covid-19 sehingga mengganggu kinerja semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan kenaikan pangkat PNS.

Disamping itu, juga terjadinya perubahan sistem kenaikan pangkat, yang semula dikelola secara manual sekarang diproses melalui online.

“Selamat kepada PNS yang menerima SK kenaikan pangkat untuk periode 1 April 2021,” ucap bupati.

Menurut Bupati, SK kenaikan pangkat ini merupakan suatu kebanggaan bagi PNS, karena untuk bisa mendapatkan SK ini butuh perjuangan dan prestasi dalam bekerja.

“Biarpun nilai materi dari kenaikan pangkat tidak terlalu tinggi, tapi kebanggaannya sangat luar biasa bagi PNS,” ujarnya.

Sesuai data diterimanya dari BKPSDM, ada 19 orang yang naik golongan dari III ke IV. Golongan IV merupakan pangkat tertinggi di PNS yang telah puluhan tahun mengabdikan dirinya kepada negara.

Bupati Agam berharap SK kenaikan pangkat ini menjadi motivasi bagi PNS, untuk semangat dalam memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat.



Informasi Serta Merta Lainnya